Isu tidak mengenakkan kembali berhembus di seputar kehidupan Aa Gatot Brajamusti. Paca kasus narkotika dan kepemilikan senjata api, Aa Gatot Brajamusti kembali harus berurusan dengan hukum atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan cantik bernama Citra (CT), (26 tahun).
Dengan ditemani kedua pengacaranya, Sudharmono Saputra dan Rhony Sapulette, CT melaporkan Aa Gatot ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis malam (8/9/2016).
Sudharmono menjelaskan tentang kapan dan di mana pemerkosaan itu terjadi.
Saat itu korban masih berusia 16 tahun. Menurut penuturannya, korban saat itu sudah tidak bersekolah, hanya sampai tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kejadian itu terjadi ketika klien saya berusia 16 tahun, saat itu tahun 2007 sampai 2011. Korban saat itu masih sangat muda dan tidak mengerti," ujar Sudharmono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016), dilansir detikcom.
[caption id="attachment_547" align="aligncenter" width="730"]
CT didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai melaporkan Aa Gatot ke Polda Metro Jaya. (Foto Yudha/pojoksatu)[/caption]
Sudharmono mengungkapkan bahwa awal mula korban pertama kali mengenal Aa Gatot Brajamusti, yakni setelah dikenalkan oleh manajemennya. Korban sendiri awalnya mengaku tertarik dengan Aa Gatot sebab ingin menjadi backing vokal-nya.
"Korban ini kan penyanyi, cuma belum diperdalam. Dia tertarik menjadi backing vocal Aa Gatot untuk album 'Terkadang'. Tetapi kemudian korban diajak untuk berhubungan badan," ungkapnya.
Selama itu, korban tidak bisa berbuat apa-apa lantaran telah didoktrin oleh Gatot Brajamusti. Korban juga mengaku mendapat ancaman dari Aa Gatot bila tidak menuruti keinginannya.
"Korban ketakutan dan selama ini didoktrin bahwa dia (Aa Gatot) adalah Tuhan, titisan Nabi Sulaiman, malaikat Izroil lah. Kemudian diancam bila tidak mengikuti keinginan dia, maka nanti akan celaka. Sehingga korban ketakutan dengan ancaman-ancaman dan doktin itu dan mengikuti keinginannya," bebernya.
Bahkan, lanjut Sudharmono, kliennya pernah hamil karena disetubuhi korban. Saat ini, korban juga sudah memiliki anak dari Aa Gatot yang kini berusia 4 tahun.
Sudharmono juga mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang-ulang hingga tahun 2011. Modus yang dilakukan terlapor yaitu disuruh mengkosumsi aspat yang dikatakan sebagai makanan malaikat. Rupanya aspat adalah narkoba jenis sabu.
“Ini tidak manusiawi, tekanan narkoba berupa sabu, ekstasi dan sabu dilakukan terus menerus, dirinya banyak menelan sabu. Dilakukan di Padepokan, kendaraan dan Jakarta,” katanya.
"Dulu waktu korban berusia 20 tahun itu korban pernah hamil tetapi disuruh untuk digugurkan dan digugurkan saat usia kandungan 2 bulan. Digugurkan di Raden Saleh, biaya dari mereka," ujarnya.
"Kemudian tahun 2011 korban hamil lagi dan anaknya lahir tahun 2012. Tetapi anak tersebut tidak diakui oleh Aa Gatot," sambungnya.
Setelah kehamilan di tahun 2011, korban akhirnya 'lepas' dari cengkeraman Aa Gatot. "Korban lepas dari Aa Gatot setelah dibawa rukyah oleh orangtuanya. Selama bersama Aa Gatot, korban ini selalu menentang orangtua," tuturnya.
Saat ditanya mengapa korban baru melaporkan dugaan pemerkosaan itu sekarang, Sudharmono menyebut kliennya merasa takut.
"Karena itu tadi, korban merasa takut dan percaya bahwa Aa Gatot itu Tuhan, titisan nabi Sulaeman, malaikat. Setelah ada ramai-ramai kasus Aa Gatot ini baru korban berani untuk melapor," terangnya.
Sudharmono menambahkan, selain CT, ada juga 4 wanita lainnya yang mengaku menjadi korban Aa Gatot. "Ada yang salah satunya mengaku jadi korban pemerkosaan Aa Gatot juga. Besok kita lapor lagi," pungkasnya. (Baca: Citra Sebut Aa Gatot Brajamusti Perkosa 5 Wanita Bersamaan)
Sementara itu, korban berharap dengan melaporkan kasus itu agar tidak timbul korban lain. "Jangan ada korban lain mudah-mudahan semua orang bisa tahu baik buruknya Aa Gatot, jangan mudah percaya dengan Aa Gatot. Takutnya lebih banyak korban lagi," ujar CT.
Atas hal ini, korban melaporkan Aa Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya dalam laporan resmi bernomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan Pasal 285 KUHP jo 286 KUHP.
Hingga berita ini dimuat, belum adal konfirmasi dari Muara Karta, kuasa hukum Aa Gatot, terkait aduan tersebut.
Dengan ditemani kedua pengacaranya, Sudharmono Saputra dan Rhony Sapulette, CT melaporkan Aa Gatot ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis malam (8/9/2016).
Sudharmono menjelaskan tentang kapan dan di mana pemerkosaan itu terjadi.
Saat itu korban masih berusia 16 tahun. Menurut penuturannya, korban saat itu sudah tidak bersekolah, hanya sampai tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kejadian itu terjadi ketika klien saya berusia 16 tahun, saat itu tahun 2007 sampai 2011. Korban saat itu masih sangat muda dan tidak mengerti," ujar Sudharmono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016), dilansir detikcom.
[caption id="attachment_547" align="aligncenter" width="730"]

Sudharmono mengungkapkan bahwa awal mula korban pertama kali mengenal Aa Gatot Brajamusti, yakni setelah dikenalkan oleh manajemennya. Korban sendiri awalnya mengaku tertarik dengan Aa Gatot sebab ingin menjadi backing vokal-nya.
"Korban ini kan penyanyi, cuma belum diperdalam. Dia tertarik menjadi backing vocal Aa Gatot untuk album 'Terkadang'. Tetapi kemudian korban diajak untuk berhubungan badan," ungkapnya.
Selama itu, korban tidak bisa berbuat apa-apa lantaran telah didoktrin oleh Gatot Brajamusti. Korban juga mengaku mendapat ancaman dari Aa Gatot bila tidak menuruti keinginannya.
"Korban ketakutan dan selama ini didoktrin bahwa dia (Aa Gatot) adalah Tuhan, titisan Nabi Sulaiman, malaikat Izroil lah. Kemudian diancam bila tidak mengikuti keinginan dia, maka nanti akan celaka. Sehingga korban ketakutan dengan ancaman-ancaman dan doktin itu dan mengikuti keinginannya," bebernya.
Bahkan, lanjut Sudharmono, kliennya pernah hamil karena disetubuhi korban. Saat ini, korban juga sudah memiliki anak dari Aa Gatot yang kini berusia 4 tahun.
Sudharmono juga mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang-ulang hingga tahun 2011. Modus yang dilakukan terlapor yaitu disuruh mengkosumsi aspat yang dikatakan sebagai makanan malaikat. Rupanya aspat adalah narkoba jenis sabu.
“Ini tidak manusiawi, tekanan narkoba berupa sabu, ekstasi dan sabu dilakukan terus menerus, dirinya banyak menelan sabu. Dilakukan di Padepokan, kendaraan dan Jakarta,” katanya.
"Dulu waktu korban berusia 20 tahun itu korban pernah hamil tetapi disuruh untuk digugurkan dan digugurkan saat usia kandungan 2 bulan. Digugurkan di Raden Saleh, biaya dari mereka," ujarnya.
"Kemudian tahun 2011 korban hamil lagi dan anaknya lahir tahun 2012. Tetapi anak tersebut tidak diakui oleh Aa Gatot," sambungnya.
Setelah kehamilan di tahun 2011, korban akhirnya 'lepas' dari cengkeraman Aa Gatot. "Korban lepas dari Aa Gatot setelah dibawa rukyah oleh orangtuanya. Selama bersama Aa Gatot, korban ini selalu menentang orangtua," tuturnya.
Saat ditanya mengapa korban baru melaporkan dugaan pemerkosaan itu sekarang, Sudharmono menyebut kliennya merasa takut.
"Karena itu tadi, korban merasa takut dan percaya bahwa Aa Gatot itu Tuhan, titisan nabi Sulaeman, malaikat. Setelah ada ramai-ramai kasus Aa Gatot ini baru korban berani untuk melapor," terangnya.
Sudharmono menambahkan, selain CT, ada juga 4 wanita lainnya yang mengaku menjadi korban Aa Gatot. "Ada yang salah satunya mengaku jadi korban pemerkosaan Aa Gatot juga. Besok kita lapor lagi," pungkasnya. (Baca: Citra Sebut Aa Gatot Brajamusti Perkosa 5 Wanita Bersamaan)
Sementara itu, korban berharap dengan melaporkan kasus itu agar tidak timbul korban lain. "Jangan ada korban lain mudah-mudahan semua orang bisa tahu baik buruknya Aa Gatot, jangan mudah percaya dengan Aa Gatot. Takutnya lebih banyak korban lagi," ujar CT.
Atas hal ini, korban melaporkan Aa Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya dalam laporan resmi bernomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan Pasal 285 KUHP jo 286 KUHP.
Hingga berita ini dimuat, belum adal konfirmasi dari Muara Karta, kuasa hukum Aa Gatot, terkait aduan tersebut.
COMMENTS